Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Jumat, 12 Juni 2015




A.  Teknik Evaluasi
     Teknik Evaluasi adalah cara yang dilakukan untuk melakukaan evaluasi atau alat/ instrument yang digunakan evaluator dalam proses evaluasi. Teknik evaluasi ini digunakan untuk mempermudah seseorng untuk melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. 
     Untuk evaluasi pendidikan yang termasuk di dalamnya adalah  evaluasi terhadap program pendidikan suatu lembaga, tujuan, sarana, efektifitas, kurikulum dan lain-lainnya bisa dilakukan dengan teknik evaluasi program. Model evaluasi program diantaranya adalah CIPP, Stake, Discrepancy, Scriven, Goal Oriented Evaluation dan Goal Free Evaluation. Sebagai contoh adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu sehingga dapat diketahui kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi.

Minggu, 07 Juni 2015



       1.  Belajar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. [1]
Cronbach mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a result of  experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan  tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman). Sedangkan, Geoch, mengatakan : “Learning is a change in performance as a result of practice”(belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek).[2]


Beberapa ahli merumuskan definisi konsep diri:
1.  Burns (1993:vi) konsep diri adalah suatu gambaran campuran dari apa yang kita pikirkan orang-orang lain berpendapat, mengenai diri kita, dan seperti apa diri kita yang kita inginkan.
2.  Konsep diri adalah pandangan individu mengenai siapa diri individu, dan itu bisa diperoleh
lewat informasi yang diberikan lewat informasi yang diberikan orang lain pada diri individu (Mulyana, 2000:7).
3.  Menurut William D. Brooks bahwa pengertian konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita (Rakhmat, 2005:105).
4.  Centi (1993:9) mengemukakan konsep diri tidak lain tidak bukan adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita menginginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana kita harapkan.



A. Pengertian Kreativitas

     Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan suatu hal baru,cara-cara baru, model baru, yang berguna bagi dirinya dan masyarakat. Hal-hal baru itu tidak selalu sesuatu yang sama sekali tidak pernah ada sebelumnya, unsur-unsurnya bisa saja telah ada sebelumnya, tetapi individu menemukan kombinasi baru, konstruk baru yang memiliki kualitas yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Jadi, hal baru itu adalah sesuatu yang bersifat inovatif. Kreativitas memegang peranan penting dalam kehidupan dan perkembangan manusia. Kreativitas banyak dilandasi oleh kemampuan intelektual, seperti intelegensi bakat dan kecakapan hasil belajar, tetapi juga didukung oleh faktor-faktor afektif dan psikomotor. 



     Secara etimologis emosi berasal dari kata Prancis emotion, yang berasal lagi dari emouvoir, ‘exicte’ yang berdasarkan kata Latin emovere, artinya keluar. Dengan demikian secara etimologis emosi berati “bergerak keluar”.
     Secara sederhana dapat dikatakan bahwa emosi adalah suatu keadaan kejiwaan yang mewarnai tingkah laku. Emosi juga diartikan sebagai suatu reaksi psikologis dalam bentuk tingkah laku gembira, bahagia, sedih, berani, takut, marah, muak, haru, cinta, dan sejenisnya. Biasanya emosi muncul dalam bentuk luapan perasaan dan surut dalam waktu yang singkat. Hathersall (1985) merumuskan pengertian emosi sebagai suatu psikologis yang merupakan pengalaman subyektif yang dapat dilihat dari reaksi wajah dan tubuh. Misalnya seorang remaja yang sedang marah memperlihatkan muka merah, wajah seram, dan postur tubuh menegang, bertingkah laku menendang atau menyerang, serta jantung berdenyut cepat.



     Belajar adalah “key term” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tak pernah ada pendidikan. Menurut (Slameto,2010) belajar didefinisikan sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, selain itu (Mustaqim dan Abdul Wahib,2010) mendefinisikan bahwa belajar itu adalah usaha untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi-kondisi atau situasi-situasi di sekitar kita,dalam menyesuaikan diri itu termasuk mendapatkan kecekatan pengertian-pengertian yang baru ,atau sikap-sikap yang baru.Jadi dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwasannya belajar itu adalah suatu proses perubahan, perubahan-perubahan itu tidak hanya perubahan  lahir tetapi juga perubahan batin, tidak hanya perubahan tingkah lakunya yang tampak, tetapi dapat juga perubahan-perubahan yang tidak dapat diamati. Perubahan-perubahan itu bukan perubahan negatif, tetapi perubahan yang positif, yaitu perubahan yang menuju ke arah kemajuan atau ke arah perbaikan. Kata “belajar” itu sendiri sebenarnya sudah lama muncul didalam persefektif pendidikan, sejak dari manusia baru dilahirkan dimuka bumi hingga beranjak dewasa dan tua kegiatan belajar masih saja terus dilakukan, misalnya saja dalam perkembangan kecakapan berbicara. Secara yuridis nasional Indonesia  mengatur sistem pendidikan (yang termasuk belajar) didalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan lainya. 



A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus


www.google.com
     Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidak mampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra,  tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajargangguan prilakuanak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasaanak cacat, dan atau Anak Dengan Kedisabilitasan ( ADK ).